Rabu, 19 Maret 2014

KEUTAMAAN DAN KEISTIMEWAAN SURAH AL-IKHLAS

Amalan yang dapat menghantarkanmu ke surga dan menghapus segala dosa adalah membaca surah Al-Ikhlas , Surah ini dinamai "Al-Ikhlas", karena ia memurnikan sifat ALLAH Subhanahu wa Ta'ala..

Ia surah yang paling banyak dijelaskan keutamaan dan keistimewaannya oleh hadits-hadits Nabi yang memotivasi untuk membacanya, menatadaburinya, dan mengamalkan tuntunan maknanya..

Di antara keutamaan surah ini adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Mu'adz bin Anas Radiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

"Barangsiapa yang membaca, QUL HUWALLAHU AHAD, hingga dia menyelesaikannya sepuluh kali, maka ALLAH akan membuatkan istana baginya di syurga."..

(HR:ahmad 3/437. Ath-Thabarani20/183-184)

Surah yang mulia ini membimbing kita kepada beberapa hal:

1.) Penjelasan bahwa kesempurnaan dalam asma dan sifat hanya milik ALLAH semata..

2.) Bawa yang menjadi tumpuan pemenuhan segala kebutuhan dan menjadi solusi segala problematika hidup hanyalah mutlak milik ALLAH..

3.) Mensyucikan ALLAH dari segala materi berupa anak, ayah, rekan,dan sekutunya..

4.) Menolak dengan tegas terhadap paham syirik yang menyekutukan ALLAH dengan berbagai versi dan organisasi..

5.) Menjelasakn sifat-sifat Ketuhanan yang Mahahak yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain ALLAH..

Perbanyaklah membaca surah yang mulia ini agar ALLAH mengampuni segala dosa kita yang telah lalu..

Sabtu, 08 Maret 2014

Orang yang Pertama

Bismillahirrahmanirrahiim
Orang yang pertama

1. Orang yang pertama menulis Bismillah : Nabi Sulaiman AS.

2. Orang yang pertama minum air zamzam : Nabi Ismail AS.

3. Orang yang pertama berkhatan : Nabi Ibrahim AS.

4. Orang yang pertama diberikan pakaian pada hari qiamat : Nabi Ibrahim AS.

5. Orang yang pertama dipanggil oleh Allah pada hari qiamat : Nabi Adam AS.

6. Orang yang pertama mengerjakan saie antara Safa dan Marwah : Sayyidatina Hajar (Ibu Nabi Ismail AS)

7. Orang yang pertama dibangkitkan pada hari qiamat : Nabi Muhammad SAW

8. Orang yang pertama menjadi khalifah Islam : Abu Bakar AsSiddiq RA

9. Orang yang pertama menggunakan tarikh hijrah : Umar bin Al-Khattab RA

10. Orang yang pertama meletakkah jawatan khalifah dalam Islam : Al-Hasan bin Ali RA

11. Orang yang pertama menyusukan Nabi SAW : Thuwaibah RA

12. Orang yang pertama syahid dalam Islam dari kalangan lelaki : Al-Harith bin Abi Halah RA

13. Orang yang pertama syahid dalam Islam dari kalangan wanita : Sumayyah binti Khabbat RA

14. Orang yang pertama menulis hadis di dalam kitab / lembaran : Abdullah bin Amru bin Al-Ash RA

15. Orang yang pertama memanah dalam perjuangan fisabilillah : Saad bin Abi Waqqas RA

16. Orang yang pertama menjadi muazzin dan melaungkan azan: Bilal bin Rabah RA

17. Orang yang pertama bersembahyang dengan Rasulullah SAW : Ali bin Abi Tholib RA

18. Orang yang pertama membuat minbar masjid Nabi SAW: Tamim Ad-dary RA

19. Orang yang pertama menghunuskan pedang dalam perjuangan fisabilillah : Az-Zubair bin Al-Awwam RA

20. Orang yang pertama menulis sirah Nabi SAW : Ibban bin Othman bin Affan RA

21. Orang yang pertama beriman dengan Nabi SAW : Khadijah binti Khuwailid RA

22. Orang yang pertama mengasaskan usul fiqh : Imam Syafei RH

23. Orang yang pertama membina penjara dalam Islam : Ali bin Abi Tholib RA

24. Orang yang pertama menjadi raja dalam Islam : Muawayah bin Abi Sufyan RA

25. Orang yang pertama membuat perpustakaan awam : Harun Ar-Rasyid RH

26. Orang yang pertama mengadakan baitul mal : Umar Al-Khattab RA

27. Orang yang pertama menghafal Al-Quran selepas Rasulullah SAW : Ali bn Abi Tholib RA

28. Orang yang pertama membina menara di Masjidil Haram Mekah : Khalifah Abu Ja’far Al-Mansur RH

29. Orang yang pertama digelar Al-Muqry : Mus’ab bin Umair RA

30. Orang yang pertama masuk Syurga : Nabi Muhamamad SAW.





Harta Riba

BAGAIMANA MENYUCIKAN HARTA YANG DICEMARI RIBA?

Di semua lini kehidupan kita sekarang ini, hampir tak ada celah kita lepas dari riba. Riba melekat erat dengan kehidupan kita. Empat belas abad yang lalu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan bahwa:

“Sungguh akan datang pada manusia suatu masa (ketika) tiada seorangpun di antara mereka yang tidak akan memakan (harta) riba. Siapa saja yang (berusaha) tidak memakannya, maka ia tetap akan terkena debu (riba)nya,” (HR Ibnu Majah, hadits No.2278 dan Sunan Abu Dawud, hadits No.3331; dari Abu Hurairah)

Di zaman sekarang, praktek riba tersebar di mana-mana. Dalam ruang lingkup masyarakat yang kecil hingga tataran negara, praktek ini begitu merebak baik di perbankan, lembaga perkreditan, transfer gaji, bahkan sampai yang kecil-kecilan semacam dalam arisan warga, dan mungkin inilah yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan terkena debu riba itu. Entah mungkin kaum muslimin tidak mengetahui hakekat dan bentuk riba. Mungkin pula mereka tidak mengetahui bahayanya. Apalagi di akhir zaman seperti ini, orang-orang lengah dan begitu tergila-gila dengan harta sehingga tidak lagi memperhatikan halal dan haram. Sungguh, benarlah sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari no. 2083)

Begitu banyaknya pintu dan ruang riba di sekeliling kita sekarang ini, sebagaimana hadist Rasulullah Saw:

“Riba itu mempunyai 73 macam. Sedangkan (dosa) yang paling ringan (dari macam-macam riba tersebut) adalah seperti seseorang yang menikahi (menzinai) ibu kandungnya sendiri,” (HR Ibnu Majah, hadits No.2275; dan Al Hakim, Jilid II halaman 37; dari Ibnu Mas’ud, dengan sanad yang shahih)

“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Na'udzubillah...

Dikarenakan harta kita hampir bisa dipastikan dicemari oleh riba, sementara kita mengetahui riba adalah suatu yang diharamkan, maka bagaimana usaha kita agar terlepas dari harta riba yang sudah terlanjur mencemari harta kita?

Dalam pembahasan kali ini kita menggunakan salah satu bentuk contoh praktek ribawi yang sudah umum dikenal di masyarakat: Bunga Bank.

Pembahasan tentang hukum riba di bank tidak dijumpai dalam buku fiqih klasik. Karena ketika buku itu ditulis, bank-bank konvensional seperti sekarang belum ada. Untuk memahami berbagai masalah seputar bank, kita perlu merujuk kepada penjelasan ulama kontemporer, yang sempat menjumpai praktik perbankan.



HUKUM MENGAMBIL BUNGA BANK

Ulama sepakat bahwa bunga bank sejatinya adalah riba. Hanya saja mereka berbeda pendapat tentang hukum mengambil bunga tabungan di bank, untuk kemudian disalurkan ke berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pendapat pertama: Bunga bank wajib ditinggal dan sama sekali tidak boleh diambil. Di antara ulama yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin. Sebagaimana keterangan dalam banyak risalah beliau.

Pendapat kedua: Bunga bank boleh diambil untuk disalurkan ke kegiatan sosial kemasyarakatan. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah Syaikh Ibnu Jibrin, ketika ditanya tentang hukum menyalurkan bunga bank untuk para mujahid. Setelah menjelaskan larangan menabung di bank kecuali darurat, beliau menegaskan,

“….dia boleh mengambil keuntungan yang diberikan oleh bank, semacam bunga, namun jangan dimasukkan dan disimpan sebagai hartanya. Akan tetapi dia salurkan untuk kegiatan sosial, seperti diberikan kepada fakir miskin, mujahid, dan semacamnya. Tindakan ini lebih baik dari pada meninggalkannya di bank, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk membangun gereja, menyokong misi kekafiran, dan menghalangi dakwah Islam…” (Fatawa Islamiyah, 2:884)

Demikian juga boleh disalurkan untuk semua kegiatan yang bermanfaat bagi kaum muslimin, termasuk diberikan kepada fakir miskin, yatim piatu yang membutuhkan, pembangunan jalan, sekolah islam, jembatan, atau fasilitas umum lainnya.

Namun, ingat: ketika menyalurkan dana tersebut hendaknya tidak dalam rangka bersedekah, tetapi dalam rangka melepasakan diri dari/membuang harta haram, sehingga tidak ada niatan mengharapkan pahala dari penyaluran tersebut, selain pahala berlepas diri dari harta haram.

Karena semua harta haram, jika tidak diketahui siapa pemiliknya atau keluarga pemiliknya maka hukum harta ini menjadi milik umum, dimana setiap orang berhak mendapatkannya, sehingga digunakan untuk kepentingan umum.



MENGINFAKKAN BUNGA BANK UNTUK KEAGAMAAN

Dengan mengambil pendapat ulama yang membolehkan mengambil bunga bank hasil riba, pertanyaan selanjutnya, bolehkan menyalurkan riba tersebut untuk kegiatan sosial keagamaan, seperti membangun masjid, pesantren atau kegiatan dakwah lainnya?

Pendapat pertama: Tidak boleh menggunakan bunga bank untuk kegiatan keagamaan. Uang hasil riba hanya boleh disalurkan untuk fasilitas umum atau diberikan kepada fakir miskin. Pedapat ini dipilih oleh Lajnah Daimah (Komite tetap untuk fatwa dan penelitian) Arab Saudi. Sebagaimana dinyatakan dalam fatwa no. 16576.

Pendapat ini juga difatwakan Penasihat Syariah Baitut Tamwil (Lembaga Keuangan) Kuwait. Dalam fatwanya no. 42. Mereka beralasan mendirikan masjid harus bersumber dari harta yang suci. Sementara harta riba statusnya haram.

Pendapat kedua: Boleh menggunakan bunga bank untuk membangun masjid. Karena uang riba bisa dimanfaatkan oleh semua masyarakat. Jika boleh digunakan untuk kepentingan umum, tentu saja untuk kepentingan keagamaan tidak jadi masalah. Di antara ulama yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Abdullah bin Jibrin. Sebagaimana dikutip dalam Fatawa Islamiyah, 2:885.



MENGGUNAKAN BUNGA BANK UNTUK MEMBAYAR PAJAK

Setelah menjelaskan haramnya membungakan uang di bank, Syaikh Muhamad Ali Farkus menyatakan,
“Jika uang yang disimpan menghasilkan tambahan bunga (riba), maka pemiliknya wajib bertaubat dari kezalimannya, karena memakan uang orang lain dengan cara yang tidak benar. Bukti taubatnya adalah dengan membersihkan diri dari harta haram yang bukan miliknya dan tidak pula milik bank. Akan tetapi uang haram ini menjadi harta umum, yang harus dikembalikan untuk kepentingan umum kaum muslimin atau diberikan kepada fakir miskin. Mengingat ada halangan dalam hal ini, berupa tidak diketahuinya orang yang didzalimi dalam transaksi riba ini, karena hartanya diambil untuk bunga. Karena uang riba yang ditambahkan adalah uang umum yang dimiliki seluruh kaum muslimin. Sementara seseorang tidak boleh membayar pajak yang menjadi tanggungannya dengan harta milik orang lain tanpa minta izin…”

Demikian pula yang difatwakan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah di bawah bimbingan Syaikh Dr. Abdullah Al-Faqih. Dalam fatwanya no. 23036 dinyatakan:
Membayar pajak dengan bunga bank, hukumnya tidak boleh, karena pembayaran pajak akan memberikan perlindungan bagi harta pemiliknya, sehingga dia telah memanfaatkan riba yang haram ini.

Perlu diingat:
Bunga bank yang ada di rekening nasabah, sama sekali bukan hartanya. Karena itu, dia tidak boleh menggunakan uang tersebut, yang manfaatnya kembali kepada dirinya, apapun bentuknya. Bahkan walaupun bentuk manfaat bagi kita adalah berupa pujian. Oleh sebab itu, ketika Anda hendak menyalurkan harta riba, pastikan bahwa Anda tidak akan mendapatkan pujian dari tindakan itu. Mungkin bisa Anda serahkan secara diam-diam, atau Anda jelaskan bahwa itu bukan uang Anda, atau itu uang riba, sehingga penerima yakin bahwa itu bukan amal baik Anda.



Wallahu a'lam

DAHSYATNYA ISTIGHFAR 100 KALI SEHARI


Bismillahir-Rahmaanir-Rahim ... Saya punya kenalan seorang ustad yang sukses menjadi penolong banyak permasalahan orang. Mulai pingin jodoh, seret rejeki, hingga ingin punya anak. Ternyata saran dia sangat sederhana pada orang-orang tersebut, yaitu membaca ISTIGHFAR minimal 100x sehari ….!

Tahukah anda? Istighfar sama juga dengan sedekah. Pahala dan efek yang ditimbulkan dari amalan ini berhubungan erat dengan janji Allah. Allah telah menjanjikan hadiah bagi siapa saja yang membaca ISTIGHFAR. Janji Allah … adalah janji yang PASTI DITEPATI.

Janji Allah pada orang yang senantiasa membaca ISTIGHFAR yang berhubungan dengan rejeki, anak, dan kebahagiaan dunia.

Allah SWT berfirman : ..

”Maka aku katakan kepada mereka:”Mohonlah ampun (istighfar) kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan memperbanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula didalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS.Nuh: 10-12).

Tahukah anda? Istighfar membuat Allah senang lho, sungguh rugi jika kita tidak mengucapkannya secara rutin setiap hari. Berikut ini sabda Rasulullah saw tentang hal itu.

Rasulullah saw bersabda : ..

“Sungguh, Allah lebih gembira dengan taubat hamba-Nya daripada kegembiraan salah seorang dari kalian yang menemukan ontanya yang hilang di padang pasir.” (HR.Bukhari dan Muslim).

Sabda Nabi Muhammad buat orang yang senantiasa membaca ISTIGHFAR : ..

Rasulullah saw bersabda : ...

”Barangsiapa yang senantiasa beristighfar, maka Allah akan memberikan kegembiraan dari setiap kesedihannya, dan kelapangan bagi setiap kesempitannya dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangka,”(HR.Abu Daud, Ibnu Majah dan Ahmad).

Dengan membaca beberapa uraian di Alqur’an dan hadist ini, saya sangat yakin dengan kebenaran cerita ustad kenalan saya itu. Bahwa istighfar adalah solusi 1001 masalah kehidupan bagi siapa saja.

Tapi ada satu hal yang harus diingat, istighfar yang diucapkan bukanlah sekedar ucapan belaka. Harus didasari dari hati, merupakan ungkapan taubat dan permintaan maaf atas segala dosa-dosa kita kepada Allah SWT. Dan yang terpenting JANGAN MENGULANG DOSA YANG TELAH LALU …..

Dialog Rasulullah Dengan Iblis

Dialog Rasulullah Dengan Iblis

Rasulullah SAW pernah bertanya kepada Iblis :
"Wahai Iblis, apakah ikhtiarmu atas umatku. Aku telah dibangkitkan untuk menyelamatkan manusia agar beriman kepada Allah SWT."

"Ya Rasulullah, demi kemuliaanmu aku akan bersungguh-sungguh menyesatkan umat manusia dari mengikuti ajaranmu. Aku akan mencampurkan lelaki dengan wanita supaya mudah aku menyelah di tengahnya," jawab Iblis.

"Wahai Iblis, apalagi yang engkau musykilkan ?" tanya Rasulullah SAW.

"Ya Muhammad, sebenarnya aku amat heran dengan sikap umatmu dalam dua perkara, yaitu mereka mencintai Allah SWT, tapi pada masa yang sama mereka masih melakukan maksiat dan perbuatan munkar. Kedua, mereka sangat benci akan tabiatku, tetapi mereka masih mau mengikuti hasutanku," jawab Iblis.

Firman Allah SWT kepada Iblis,
"Sesungguhnya engkau adalah makhluk terkutuk, demi kemuliaanKu, akan Aku berikan kepada umat Muhammad dua kegembiraan, yaitu kecintaan mereka terhadapKu dan Aku jadikan penebus dosa di atas kesalahan yang telah mereka lakukan. Kedua, marahnya mereka terhadapmu akan Aku jadikan penebus dosa bagi maksiat yang telah mereka lakukan.."

Maka tercenganglah Iblis mendengar penjelasan sedemikian rupa dari Allah SWT. Sadarlah Iblis bahwa umat Muhammad adalah umat yang disayangi Allah SWT Yang Maha Pengampun lagi Maha Mengasihi.

SUBHANALLAH ...

Semoga ALLAH memuliakan kita sebab kita memuliakan Rasul-Nya, dan mencintai serta melaksanakan sunnah2 beliau sampai akhir hayat. Aamiin